Minggu, 28 November 2010

Hubungan Aspek Sosial Terhadap Pembangunan Kesehatan

UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosialyang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdii dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan didalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian intergal kesehatan.
Kebiasaan masyarakat daerah pada masa-masa kehamilan :
Upacara Mengandung Empat Bulan
Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Reuneuh Mundingeun

Masyarakat seiring berkembangnya dengan kebudayaan nya. Indonesia merupakan Negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan. Kebudayaan yang berkembang di masyarakat memberikan pengaruh kepada kebiasaan masyarakat dibidang sosial, agama maupun kesehatan. kebudayaan bukan hanya merupakan sebuah kebiasaan adat yang berkembang pada suatu komunitas yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat.

sumber referensi
Waskitho. pengembang sistem Kesehatan masyarakat Indonesia berbasis partisipasi seluruh era globalisasi.
http://crackbone .wordpress.com/2010/01/27/pengembang-sistem-menghadapi-era-globalisasi.
http://zipoer.wordprss.com/2009/09/05/upacara-adat-sunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar